TutorialBagian 5 dari 11

Input Data & Generate Konsep SKHP

Memasukkan hasil pengujian, menerbitkan konsep SKHP ber-QR, dan mengunggah dokumen jadinya.

Isi halaman ini

Inilah inti pelayanan: mengubah hasil pengujian di lapangan menjadi dokumen resmi yang dapat diperiksa keasliannya oleh siapa pun.

Sebelum mulai

Pastikan tersedia:

  • Hasil pengujian dari lapangan (cerapan)
  • Pejabat penanda tangan sudah terdaftar di menu Pejabat & Penera
  • Penera yang menguji sudah terdaftar di menu yang sama

Langkah 1 — Buka halaman input

Dari menu, pilih Input Data & Generate. Halaman ini menampilkan daftar alat beserta keadaan dokumennya.

Bila Anda datang dari kartu permohonan, tombol Generate pada alat akan membawa Anda langsung ke sini dengan data yang sudah terisi.

Langkah 2 — Masukkan data alat & hasil uji

Isi identitas alat dan hasil pengujiannya. Yang menentukan:

DataMengapa penting
Nomor seriPembeda alat ini dari alat sejenis lainnya
Jenis, kapasitas, daya bacaTercetak pada SKHP
Hasil pengujianSAH atau BATAL
Tanggal tera / tera ulangDasar perhitungan masa berlaku
KecamatanDasar peta sebaran pada laporan analitik

Langkah 3 — Simpan & terbitkan token

Setelah disimpan, sistem menerbitkan:

  • Nomor barcode — 8 karakter, pengenal tetap alat
  • Token validasi — kunci halaman pemeriksaan publik
  • Kode QR — tercetak pada dokumen

Ketiganya dijamin unik. Sistem memeriksanya terhadap seluruh tahun, bukan hanya tahun berjalan.

Langkah 4 — Generate konsep SKHP

Tekan Generate, lalu lengkapi keterangan penerbitan: nomor order, tanggal, kelas, penera yang menguji, dan penanda tangan.

Sistem menghasilkan berkas .docx berisi seluruh data beserta QR yang sudah tertanam.

Langkah 5 — Unggah SKHP yang sudah ditandatangani

Unggah berkas PDF yang sudah ditandatangani dan dicap.

Setelah terunggah, alat bertanda Selesai dan permohonannya dapat ditetapkan Selesai.

Tera ulang kembali (Re-TTU) pada tahun yang sama

Alat yang sudah ditera tahun ini kadang perlu diuji lagi — misalnya rusak lalu diperbaiki.

Jangan menimpa baris yang lama. Gunakan tombol Re-TTU: sistem membuat baris baru dengan barcode, token, dan SKHP tersendiri, lalu menandai keterkaitan keduanya.

Akibatnya:

  • Halaman validasi lama tetap hidup, dengan penunjuk ke dokumen terbaru
  • Halaman baru menyebut bahwa ia hasil tera ulang dari dokumen sebelumnya
  • Hitungan inventaris tidak menghitung alat itu dua kali; sedangkan hitungan aktivitas tera tetap mencatat kedua peristiwanya

Memperbaiki kekeliruan

Data SKHP masih dapat disunting lewat halaman edit. Setiap penyuntingan tercatat pada jejak audit.