Bila Permohonan Ditolak
Sebab permohonan ditolak dan langkah memperbaikinya agar dapat diajukan kembali.
Isi halaman ini
Permohonan yang ditolak bukan akhir dari urusan. Hampir seluruhnya dapat diperbaiki lalu diajukan kembali.
Cari tahu alasannya lebih dulu
Buka permohonan yang bertanda Ditolak dari halaman utama akun Anda. Petugas mencantumkan alasan penolakannya di sana. Kami juga mengirimkan e-mail pemberitahuan.
Bacalah alasan itu sampai selesai sebelum mengajukan ulang — mengirim permohonan baru tanpa memperbaiki penyebabnya hanya akan ditolak lagi.
Sebab yang paling sering
| Sebab | Cara memperbaiki |
|---|---|
| Surat permohonan tidak terbaca atau terpotong | Pindai atau foto ulang, pastikan seluruh bagian terbaca |
| Surat belum ditandatangani | Tanda tangani, bila perlu bubuhkan cap |
| Data alat tidak lengkap | Lengkapi nomor seri, kapasitas, dan lokasi alat |
| Alat bukan termasuk UTTP wajib tera | Tanyakan lewat Tiket Bantuan sebelum mengajukan ulang |
| Alat berada di luar wilayah kerja kami | Ajukan ke Unit Metrologi Legal daerah tempat alat berada |
| Permohonan ganda untuk alat yang sama | Cukup lanjutkan permohonan yang lebih dulu masuk |
Mengajukan kembali
Setelah penyebabnya diperbaiki, buat permohonan baru seperti biasa. Anda tidak perlu meminta izin khusus dan tidak ada batasan jumlah pengajuan ulang.
Bila Anda merasa penolakannya keliru
Sampaikan lewat Tiket Bantuan dengan menyertakan:
- Nomor permohonan Anda
- Alasan penolakan yang Anda terima
- Penjelasan mengapa menurut Anda permohonan itu sudah benar
Petugas akan memeriksanya kembali. Bila memang ada kekeliruan dari pihak kami, permohonan Anda diproses tanpa perlu diajukan ulang.
