KonsepBagian 2 dari 2

Apa Itu Tera dan Tera Ulang?

Penjelasan singkat tentang metrologi legal, kewajiban tera, dan mengapa hal itu melindungi Anda.

Isi halaman ini

Sebelum memakai DIMETIL, ada baiknya memahami apa yang sebenarnya sedang diurus.

Mengapa alat ukur perlu ditera

Setiap kali Anda membeli beras satu kilogram, mengisi bensin sepuluh liter, atau menimbang hasil panen, ada satu hal yang Anda percayai begitu saja: bahwa alatnya menunjukkan angka yang benar.

Kepercayaan itu tidak muncul sendiri. Ia dijaga melalui pemeriksaan berkala oleh petugas yang berwenang — itulah tera dan tera ulang.

Dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Alat ukur yang dipakai dalam transaksi perdagangan wajib ditera; memakai alat yang belum atau sudah kedaluwarsa terhitung pelanggaran.

Beda tera dan tera ulang

TeraTera Ulang
KapanAlat baru, belum pernah diujiAlat yang masa berlakunya habis
TujuanMenetapkan alat layak dipakaiMemastikan alat masih layak

Apa itu UTTP

Singkatan dari Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya. Contohnya:

  • Ukur — meter air, meter listrik, pompa ukur BBM, tangki ukur mobil
  • Takar — bejana ukur, gelas takar
  • Timbang — timbangan meja, timbangan jembatan, dacin
  • Perlengkapan — anak timbangan, alat pembatas

Apa itu SKHP

Surat Keterangan Hasil Pengujian — dokumen resmi yang menyatakan alat Anda telah diuji beserta hasilnya. Setiap SKHP dari DIMETIL memuat kode QR yang dapat dipindai siapa pun untuk memastikan keasliannya.

Apa yang Anda peroleh dari DIMETIL

  • Mengajukan permohonan tanpa datang ke kantor
  • Memantau posisi berkas Anda kapan saja
  • Mengunduh SKHP begitu terbit
  • Pengingat otomatis menjelang alat Anda kedaluwarsa
  • Memeriksa keaslian SKHP milik siapa pun lewat kode QR

Selanjutnya: bukalah panduan sesuai peran Anda di halaman sebelumnya.